Humas IAIN Parepare-- Rektor Institut Agama Islam Negeri Parepare Hannani resmi menyadang gelar Profesor berdasarkan SK Menteri Agama RI Jabatan Fungsional Dosen Guru Besar sejak 1 November 2023 pada bidang Ilmu Hukum Islam. Kini, gelar tersebut telah lengkap dituliskan Prof. Dr. Hannani, M.Ag. Penerimaan SK kenaikan jabatan akademik ini digelar di ruang rapat Dirjen Pendis Lt.7 ada Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).
Surat Keputusan ini diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M. Ali Ramdhani. Prof. Hannani menerima SK bersama 24 Guru Besar lainnya. Di antaranya adalah empat rektor dari Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.
Prof. Hannani mengucapkan rasa syukur atas pencapaiannya menjadi guru besar sehingga IAIN Parepare kini telah memiliki lima guru besar. Ia menegaskan bahwa Guru Besar memiliki peran penting di sebuah perguruan tinggi karena salah satu syarat untuk bertransformasi menjadi Universitas Negeri Islam (UIN).
Prof. Hannani juga menyebutkan tentunya pencapaian guru besar yang merupakan jabatan akademik tertinggi ini memberi implikasi besar bagi IAIN Parepare. “Mudah-mudahan pencapaian ini bisa memotivasi rekan-rekan dosen, khususnya dosen di IAIN Parepare,” harapnya. (aen/mif)