Humas IAIN Parepare_ Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, menggelar pertemuan pada Senin-Rabu, (19-21/08/2024) di Swiss-Belhotel Serpong. Kegiatan ini membahas pengembangan karir dosen dan peningkatan kualitas dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Direktur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) akan tetap menjadi syarat bagi pelaksanaan Sertifikasi Dosen tahun 2024.
Ahmad Zainul Hamdi mengungkapkan program PKDP tahun ini tidak lagi mendapat penganggaran dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sehingga skema yang akan dilakukan oleh Kemenag PKDP akan dilaksanakan dengan pembiayaan mandiri seperti program PEKERTI di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Ahmad Zainul Hamdi menekankan bahwa pelaksanaan PKDP ini harus mempertimbangkan biaya mandiri yang dihitung semurah dan sesederhana mungkin agar tidak membebani calon peserta. Karena itu, pertemuan ini juga akan merumuskan pedoman pelaksanaan PKDP, termasuk menentukan penyelenggaranya. "Kegiatannya kalau perlu blended, atau daring saja agar memperhatikan biaya yang tidak berat," tambahnya.
Sementara itu, Adnan Achiruddin Saleh, selaku Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu yang hadir mewakili Ketua Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Parepare, mengungkapkan bahwa kegiatan ini penting sebagai komitmen awal bagi penyelenggara sertifikasi dosen di bawah naungan Kementerian Agama RI. "Kegiatan ini penting agar tetap memperhatikan asas keadilan pada setiap proses tahapannya," ujarnya.
Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan pedoman yang jelas dan terarah, sehingga PKDP dapat terlaksana dengan baik dan mendukung sertifikasi dosen yang lebih efektif dan efisien di tahun 2024 (Mhy/Mif)