Humas IAIN Parepare- Inspektorat Jenderal Kementerian Agama gelar kegiatan Webinar Diseminasi Integritas Anti Korupsi dan Bimbingan Teknis Risk Profiling Gratifikasi. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai pengelolaan dan pengendalian gratifikasi pada satker di lingkup Kemenag.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring via aplikasi zoom cloud meeting yang diikuti perwakilan Kanwil, Kankemenag, PTKIN, UPT, BLA, BDK se-Indonesia dengan menghadirkan dua narasumber, yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bantul, A. Shidqi dan Direktorat Gratifikasi Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Mutiara Karina pada, Kamis (20/06/2024).
Sekretaris Itjen Kemenag Kastolan sebagai perwakilan Inspektorat Jenderal membuka langsung kegiatan tersebut. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman, pengetahuan mengenai gratifikasi. “Dimulai dari komitmen pimpinan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) ini menjadi pagar integritas ekosistem kantor kita. Integritas dimulai dari individu-individu dinaikkan menjadi kelompok kemudian menjadi institusi,” kata Kastolan.
Kastolan menyampaikan apresiasinya pada Kanwil dan Kankemenag yang telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) kurang lebih 600 satuan kerja di lingkup Kemenag. “Saya berharap bisa menjadi jejaring yang sangat bagus, bagaimana Kementerian Agama dalam pengendalian gratifikasi,” ucapnya.
Darwanto, Ketua Panitia Diseminasi Integritas Anti Korupsi dan Bimbingan Teknis Risk Profiling Gratifikasi, menambahkan bahwa tujuan dan output kegiatan tersebut dilaksanakan untuk transparannya koordinasi perencanaan, pengendalian gratifikasi antara UPG pusat dan UPG satker di lingkungan Kementerian Agama, serta dapat meningkatkan pemahaman tentang pengendalian gratifikasi, mendiseminasikan atau menyebarluaskan terkait gratifikasi, serta mampu mematahkan titik rawan praktik gratifikasi.
Sementara itu, Sekretaris Satuan Pengawasan Internal (SPI) Andi Ayu Frihatni menyampaikan bahwa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare semakin memperkuat komitmennya dalam pencegahan korupsi dengan melaksanakan profiling risiko gratifikasi di lingkup institusi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran dan menjaga integritas dalam lingkungan kampus.
Profiling risiko gratifikasi, metode yang digunakan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko gratifikasi yang mungkin terjadi dalam aktivitas sehari-hari di institusi. Proses ini melibatkan berbagai tahapan, termasuk pemetaan area-area rawan gratifikasi, penilaian risiko, serta penyusunan strategi mitigasi.
"Harapan kami dengan adanya risk profiling ini, seluruh civitas academica IAIN Parepare dapat lebih waspada terhadap gratifikasi dan bersama-sama menciptakan budaya akademik yang bersih dan berintegritas, serta bertekad untuk terus menjadi teladan dalam hal pencegahan korupsi dan gratifikasi, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan akademik,” harap Andi Ayu Frihatni. (hrt/mif)