HUMAS IAIN Parepare --- IAIN Parepare kembali meneguhkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui sosialisasi gerakan anti-gratifikasi. Kegiatan ini dilakukan oleh Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) IAIN Parepare dalam rangkaian acara Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) yang berlangsung di Auditorium IAIN Parepare, Selasa (27/8/2024).
Dalam sosialisasi tersebut, lebih dari 1.300 mahasiswa baru menjadi peserta. Kehadiran mereka tidak hanya menunjukkan antusiasme, tetapi juga kesadaran akan pentingnya memahami dan menghindari praktik gratifikasi yang merugikan.
Narasumber, Rusdianto, S.H., M.H., yang merupakan anggota Tim UPG IAIN Parepare, memberikan pemaparan mendalam tentang bahaya tindak pidana korupsi dan peran penting Unit Pengendali Gratifikasi (UPG).
"Pembentukan UPG IAIN Parepare adalah bagian dari upaya kita bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," tegas Rusdianto dalam materinya.
Ketua UPG IAIN Parepare, Abdul Hamid, turut menyampaikan apresiasinya kepada panitia PBAK yang telah memberikan ruang untuk menyampaikan sosialisasi penting ini. "Kami sangat berterima kasih kepada panitia PBAK yang telah mendukung kegiatan sosialisasi ini. Penting bagi mahasiswa baru untuk memiliki kesadaran sejak dini tentang pencegahan korupsi dan gratifikasi," ujar Abdul Hamid.
Menurut Abdul Hamid, mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa harus memiliki pemahaman yang kuat tentang bahaya korupsi. "Mahasiswa adalah agen perubahan. Mereka harus menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan korupsi, termasuk memahami bahwa gratifikasi, sekecil apa pun, adalah tindakan yang harus dihindari," jelasnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya anti-korupsi di lingkungan kampus IAIN Parepare. "Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pencerahan bagi mahasiswa baru, sehingga mereka dapat berkontribusi dalam menciptakan kampus yang bersih dan bebas dari korupsi," pungkas Abdul Hamid.