Humas IAIN Parepare_Islamul Haq, dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare, gelar program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) kerja sama Kerukunan Keluarga Pinrang Sidrap (KKPS) Jayawijaya, Ahad, (23/04/2023) di Kampung Yapema Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua.
Kegiatan ini merupakan rangkaian PkM yang dilaksanakan selama bulan suci Ramadan. Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Parepare yang juga dai lulusan Universitas Al-Azhar Kairo Mesir ini melaksanakan program PkM dalam bentuk safari dakwah di Bumi Cendrawasih.
Selain menjadi pendakwah tetap selama bulan Ramadan, ia juga diamanahkan untuk memberikan penguatan moderasi beragama di komunitas Masyarakat Muslim dan Nonmuslim di tanah Papua.
Sesi program PkM penguatan moderasi beragama, dirangkaikan dengan ritual upacara bakar batu dihadiri oleh elemen masyarakat sekitar Yapema. Bakar batu merupakan salah satu tradisi unik bagi warga Papua; warga satu kampung melakukan upacara memasak bersama dengan menggunakan batu.
Tradisi membakar batu di Papua bukan tanpa tujuan. Upacara bakar batu dilakukan sebagai bentuk syukur dan mempererat silaturahmi.
Bukan hanya sebagai bentuk syukur, tradisi ini juga menguatkan kebersamaan antarwarga yang terlibat. Mereka akan merasa lebih dekat saat memasak bersama.
Upacara bakar batu kali ini merupakan inisiasi dari masyarakat Yapema bersama komunitas Kerukunan Keluarga Pinrang Sidrap (KKPS) Jayawijaya.
H. Mukhtar Ketua Kerukunan Keluarga Pinrang Sidrap Jayawijaya) dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga Yapema yang selalu terbuka menerima warga Pinrang-Sidrap setiap ada kegiatan keagamaan seperti pengajian, acara hari-hari besar Islam di Kabupaten Jayawijaya. Ia bahkan menyampaikan jika mereka memiliki rencana membangun sebuah yayasan di Yapema.
"Kita optimis bersama masyarakat muslim dapat berkolaborasi dalam membangun satu Yayasan Pendidikan Islam di desa Yapema, di kemudian hari, " ungkapnya.
Dalam rangkaian upacara bakar batu ini, Islamul Haq, dipercaya untuk menyampaikan tausiah penguatan moderasi beragama di depan para masyarakat muslim dan nonmuslim di Desa Yapema.
Dalam tausiahnya, Islamul Haq menyampaikan bahwa tradisi bakar batu merupakan tradisi yang harus dipertahankan karena mengandung banyak nilai kemaslahatan. Ia menambahkan pesan mufti Mesir (Syauqi Ibrahim Abdul Karim yang pernah mengatakan ' al Adaat wa al taqaalid fi baladika la tukhattiuha illa iza wajadta nashan sharihan ala tahrimihi'
Artinya tradisi dan budaya yang ada di negaramu tidaklah menjadi masalah dan tidak disalahkan, kecuali ada nash yang secara jelas mengharamkan tradisi tersebut.
Menurut Islamul Haq, budaya bakar batu sejalan dengan perintah agama yang mengkehendaki pemeluknya untuk' al I’tiraf bi al jamil' (membalas kabaikan sesama) karena ketika umat Islam mengadakan upacara bakar batu saudara-saudara nonmuslim ikut meramaikan upacara tersebut begitupula sebaliknya, jika nonmuslim mengadakan upacara bakar batu.
"Penting bagi kita masyarakat Papua untuk senantiasa menjaga ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa) dan ukuhuwah basyariah (persaudaraan sesama manusia) dan jangan mudah terpancing dengan isu-isu yang berpontensi memecahkan persatuan dan kesatuan, " papar Islamul Haq.
Selanjutnya acara bakar batu ditutup dengan makan bersama para kepala suku, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum yang datang dari berbagai daerah di sekitar Yapema.(Mhy/Tin).