Humas IAIN Parepare--- Salah satu misi pengabdian mahasiswa KKN IAIN Parepare adalah menjadi agen moderasi beragama di masyarakat tempat mereka mengabdi. Untuk mempersiapkan mereka menjalankan tugas ini, Kapus Moderasi Beragama IAIN Parepare, Dr. H. Muhiddin Bakry, Lc. memberikan pembekalan terkait isu dan pemahaman keberagamaan, Senin (1-7-2024) di gedung auditorium.
Acara pembekalan tersebut disambut antusias oleh ribuan mahasiswa peserta KKN yang hadir. H. Muhiddin Bakry memulai paparannya dengan mengisahkan sebuah peristiwa di masa Rasulullah saw. yang menunjukkan keteladanan perilaku Rasulullah dalam moderasi beragama.
"Suatu waktu Rasulullah saw. sedang duduk bersama sahabat-sahabatnya, lalu lewat iringan pembawa jenazah. Rasulullah pun berdiri sebagai tanda penghormatan. Sikap Rasulullah ini diprotes para sahabat, 'Mengapa berdiri ya Rasulullah, jenazah orang Yahudi?' 'Bukankah dia juga manusia?' jawab Rasulullah saw."
H. Muhiddin juga menggambarkan kondisi demografis Indonesia yang menurutnya memiliki tingkat kerawanan sosial yang tinggi. "Di negara kita, Indonesia, terdapat banyak pulau, suku, etnis, agama, dan keyakinan. Kondisi ini menciptakan banyak tafsir, pendapat, ideologi, dan klaim kebenaran. Jika semua merasa paling benar, tentu akan berbahaya karena dapat menciptakan konflik," kata alumni Universitas Al-Azhar Mesir ini.
"Jadi, perlunya moderasi beragama adalah sebagai perekat untuk menjalin ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah," tegas Kepala Pusat Moderasi Beragama. Lebih lanjut, H. Muhiddin Bakry menguraikan dasar hukum moderasi beragama yang tertuang dalam perundang-undangan dan menegaskan bahwa moderasi beragama bukan hanya urusan Islam, tetapi ada pada semua agama.
"Tidak perlu lagi mempertanyakan apa itu moderasi beragama. Itu bukan agama baru. Tujuannya jelas untuk mempersatukan agar hidup harmonis dan tidak berpecah belah," paparnya. Dengan mengemukakan pandangan Prof. Quraisy Shihab, Kepala Pusat Moderasi Beragama ini menguraikan konsep dan perbedaan istilah agama, ilmu agama, dan beragama yang menurutnya penting untuk dipahami oleh peserta KKN. (/Tin)