Skip ke Konten

Tindak Lanjut MoU, Bawaslu Soppeng Gandeng Dosen IAIN Parepare Jadi Narasumber Pengawasan Pemilu

12 April 2023 oleh
Hayana

Humas IAIN Parepare- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Soppeng menghadirkan Dosen IAIN Parepare Dirga Achmad sebagai narasumber pada kegiatan Penguatan Kapasitas Aparatur Pengawasan Pemilu di D’Kayangan Resort & Cafe Soppeng,  Rabu (12/04/2023).

Kegiatan yang bertema "‘Strategi Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Pemilu" tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari kerja sama Bawaslu Soppeng dengan IAIN Parepare yang diteken tahun lalu (08/2022).

"Ini upaya memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, bahwa kita siap, baik dari aspek kelembagaan maupun personal aparatur pengawasan menghadapi pemilu serentak 2024," sambut Winardi Ketua Bawaslu Soppeng.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Soppeng beserta staf dan jajarannya. Sementara Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Soppeng sebanyak 3 orang setiap kecamatan hadir sebagai peserta.

Dirga Achmad yang juga merupakan Dosen Hukum Tata Negara IAIN Parepare mengapresiasi kegiatan yang tersebut. Ia menyampaikan materi yang berkaitan dengan penanganan pelanggaran pemilu dan  contoh case isu-isu mutakhir.

"Penguatan kapasitas aparatur pengawas pemilu memang penting, apalagi tantangan permasalahan pelaksanaan pemilu 2024 sangat kompleks dan dinamis, baik yang berkaitan dengan sistem kepemiluan maupun teknis pelaksanaan tahapan-tahapan yang saling beririsan, ini disebabkan kerangka hukum pemilu yang tidak mengalami perubahan yang substantif," ujar Dirga.

Pada kesempatan tersebut, Dirga menekankan peran penting Bawaslu, Panwascam, dan PKD dalam pelaksanaan pemilu.

"Bawaslu dan jajarannya termasuk Panwascam dan PKD merupakan ujung tombak pengawasan pemilu. Jujur dan adilnya pemilu juga ditentukan kinerja pengawasan pemilu. Makanya, soal kompetensi keilmuan di bidang pemilu masih bisa ditingkatkan, tapi soal integritas harga mati, itu yang harus di kedepankan. Jangan diskriminatif dalam menangani pelanggaran pemilu! "tutup Dirga . (Dir/Tin)


di dalam Berita
Hayana 12 April 2023
BAGIKAN POSTINGAN ini
Label
Arsip