Pusat Moderasi Beragama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IAIN Parepare kembali menggelar Seminar Internasional Moderasi Beragama pada tanggal 17 Juli 2024. Acara yang berlangsung di lantai 5 Perpustakaan IAIN Parepare ini menghadirkan narasumber terkemuka dari Universitas Al-Azhar, Mesir, yaitu Prof. Dr. Syekh Khalaf Ad-Deib Utsman Muhammad, Guru Besar Metode Pengajaran Bahasa Arab pada Kuliah Tarbiyah.
Dalam sesi presentasinya, Prof. Dr. Syekh Khalaf menyoroti isu penting terkait munculnya aliran-aliran ekstrem dalam Islam. Dia menegaskan bahwa salah satu sumber utama munculnya aliran-aliran tersebut adalah kekeliruan dalam memahami teks wahyu dan hadis. Menurut beliau, masalah ini sering kali disebabkan oleh kelemahan dalam penguasaan ilmu bahasa Arab.
Prof. Dr. Syekh Khalaf menjelaskan bahwa banyak teks keagamaan yang disalahpahami oleh sebagian orang karena minimnya pengetahuan bahasa Arab. Kesalahpahaman ini, lanjutnya, bisa memicu penafsiran yang keliru terhadap ajaran agama, yang pada akhirnya dapat menimbulkan pandangan-pandangan ekstrem. Oleh karena itu, beliau mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan perhatian lebih dalam mempelajari bahasa Arab dan mengajarkannya kepada anak-anak sejak dini.
Dia juga menekankan bahwa pemahaman yang mendalam terhadap bahasa Arab akan memungkinkan umat Muslim untuk memahami teks-teks keagamaan secara lebih tepat dan akurat. Dengan demikian, pemahaman yang benar ini diharapkan dapat mencegah penyebaran pandangan-pandangan ekstrem dan menjaga harmoni serta kedamaian dalam masyarakat.
Seminar ini dihadiri oleh sejumlah besar peserta dari kalangan akademisi, mahasiswa, serta masyarakat umum yang menunjukkan antusiasme tinggi untuk mendalami topik moderasi beragama. Pusat Moderasi Beragama IAIN Parepare berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan serupa guna memperkuat pemahaman dan praktik moderasi beragama di Indonesia.
Dr. H. Muhiddin Bakry, Kepala Pusat Moderasi
Beragama LPPM IAIN Parepare berharap dapat terus memberikan kontribusi positif
dalam mengembangkan pemahaman yang moderat dan inklusif di kalangan umat
beragama di Indonesia.