Semarang, 5 Februari 2024 - Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama RI tahun 2024. Acara prestisius ini, yang dilaksanakan di Gumaya Tower, Semarang, Jawa Tengah, pada 5-7 Februari 2024, dihadiri oleh para pimpinan seperti para Rektor PTKIN, serta pejabat Eselon I dan II, Kanwil Kemenag Provinsi, dan pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Mengusung tema "Transformasi Kementerian Agama Menuju Indonesia Emas 2045," Rakernas 2024 menjadi panggung bagi langkah strategis dalam mendorong transformasi birokrasi Kementerian Agama menjadi lebih profesional, akuntabel, dan transparan. Sebagai salah satu peserta Raker, Prof. Hannani, Rektor IAIN Parepare, menegaskan bahwa inisiatif ini penting diaktualisasi untuk meningkatkan kinerja birokrasi, khususnya di lingkungan IAIN Parepare, untuk menguatkan kapasitas kinerja dan peningkatan mutu pelayanan dan akreditasi, sejalan dengan visi Indonesia Emas.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Prof. Dr. Nizar Ali, mempertegas peran Rakernas sebagai momentum kunci dalam peningkatan pelayanan Kementerian Agama. Selain mengevaluasi capaian kinerja 2023, forum ini juga akan membahas ulang target Kemenag 2024 beserta strategi pencapaiannya, menggarisbawahi tekad untuk mencapai visi pembangunan nasional.
Rakernas 2024 menjadi langkah strategis karena menandai akhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan tahapan terakhir RPJPN 2005-2025. Dalam kerangka ini, Indonesia berkomitmen untuk mencapai tingkat kesejahteraan setara dengan negara-negara berpenghasilan menengah atas.
Dalam hal peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan agama dan keagamaan, Kemenag memberikan perhatian khusus. Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, memberikan dukungannya terhadap digitalisasi dengan membuka Rakernas dan mendorong digitalisasi menyeluruh di semua satuan kerja. Perubahan tata kelola di Kementerian Agama menjadi fokus utama, dengan penekanan pada digitalisasi layanan guna meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan tata kelola birokrasi.