Skip ke Konten

Pengabdian Masyarakat, Prodi HTN Adakan Pelatihan Penyusunan Ranperdes

11 November 2022 oleh
khaerunnisaihwan

Pengabdian Masyarakat, Prodi HTN Adakan Pelatihan Penyusunan Ranperdes

Humas IAIN Parepare- Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) IAIN Parepare melakukan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dalam bentuk pelatihan penyusunan rancangan peraturan desa.

Pelatihan ini mengundang kepala desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di Kecamatan Mattirobulu sebagai peserta. Kegiatan ini dilakukan di Aula Kantor Camat Mattirobulu, Pinrang, Kamis (10/11/2022).

Ketua Panitia Hasanuddin Hasim menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan program yang diadakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Parepare sebagai langkah untuk melaksanakan tridarma perguruan tinggi. Lebih lanjut, Hasanuddin Hasim memaparkan bahwa tujuan program ini untuk berbagi ilmu tentang penyusunan rancangan peraturan desa.

Usmaida, Mahasiswa Prodi HTN yang terlibat dalam kegiatan tersebut, memaparkan bahwa tujuan kegiatan ini salah satu bentuk implementasi dari amanat konstitusi pada pasal 1 ayat (3) tentang kedudukan Indonesia selaku negara hukum.

Lebih lanjut, Dhea Patricia Mahasiswa HTN juga memaparkan bahwa kegiatan ini penting untuk dilakukan untuk memberikan new insight terhadap para peserta dalam penyusunan rancangan peraturan desa.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Prodi Hukum Tata Negara Syafaat Anugrah Pradana. Ia menyatakan bahwa tenaga pengajar Prodi HTN sudah memiliki pengalaman dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Perda) di beberapa kabupaten, seperti Pinrang dan Soppeng.

“Kegiatan ini tidaklah berakhir di sini, namun tenaga pengajar Program Studi Hukum Tata Negara IAIN Parepare bersedia menindaklanjuti apabila terdapat permohonan dari desa untuk didampingi dalam tahap penyusunan draf rancangan peraturan desa,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Camat Mattirobulu Andi Haswidy Rustam berterima kasih kepada pihak penyelenggara karena Prodi HTN bersedia untuk mengadakan pelatihan ini dan menghadirkan pemateri yang berkualitas. Andi Haswidy juga sempat berpesan kepada pemateri untuk membahas perihal teknis penyusunan draf (legal drafting) rancangan peraturan desa.

Materi kegiatan dipaparkan Hasanuddin Hasim dan di akhir peserta memberikan pertanyaan kepada pemateri. Pertanyaan yang diberikan pun beragam, mulai dari teknis penulisan rancangan peraturan desa, dasar hukum dalam penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan hingga kaitan perdes dengan peraturan bupati. (da/mif)


di dalam Berita
khaerunnisaihwan 11 November 2022
BAGIKAN POSTINGAN ini
Label
Arsip