Skip ke Konten

Orasi Ilmiah Syafa'at Anugrah, Uraikan tentang Politik Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

27 Februari 2024 oleh
Hartini

Humas IAIN Parepare - IAIN Parepare melaksanakan pembukaan kuliah semester genap tahun akademik 2023/2024 yang dilaksanakan di Auditorium, Senin (26/02/2024).


Pada pembukaan kuliah semester genap kali ini, Orasi Ilmiah disampaikan oleh H. Syafa’at Anugrah Pradana, Ketua Program Studi Hukum Tata Negara IAIN Parepare. Ia menyampaikan orasi ilmiah dengan judul  “Politik Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Menuju Pilkada Serentak Tahun 2024”. Syafa'at menyampaikan bahwa politik hukum dengan hukum dan politik itu berbeda. Ia menjelaskan bahwa politik hukum itu merupakan sebuah kebijakan dasar penyelenggaraan negara di bidang hukum yang diatur berdasarkan nilai-nilai yang ada di masyarakat menuju cita-cita yang diharapkan. “Hal ini berarti bahwa pemerintah di dalam mengeluarkan sebuah keputusan hukum  itu harus ada kebijakan-kebijakan dahsyat di dalamnya,” papar Syafa'at.


“Lalu kita bertanya lagi, apakah kemudian politik hukum ini tercipta begitu saja, tentu tidak, kita harus tahu dulu posisi politik hukum itu ada di mana, politik hukum itu posisinya terdapat pada konstitusi dan undang-undang,” tambahnya lagi.


Kemudian, Syafa'at menjelaskan perbedaan dasar politik hukum dengan hukum dan politik. “Kalau politik hukum itu merupakan bagian atau salah satu kajian di dalam ilmu hukum sedangkan hukum dan politik itu mempertimbangkan aspek dominasi yang mana lebih dominan antara hukum atau politik dalam sebuah kebijakan,” jelas lulusan Universitas Hasanuddin tersebut.



Selanjutnya, Syafa'at menyampaikan hadirnya politik hukum menurutnya, ada tiga, yaitu pertama , kompleksitas persoalan di masyarakat. Kedua , rasa ketidakpuasan teori hukum pada model pendekatan ketiga adanya bidang kajian yang khas.


“Dalam rangka menuju pilkada serentak yang mendatang, apa yang harus dilakukan oleh masyarakat? Mencermati indikator-indikator yang menjadi pertimbangan masyarakat di dalam menentukan pilihannya, yaitu pertama dia mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kedua , mampu meningkatkan pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Ketiga, mampu meningkatkan daya saing daerah dengan inovasi yang diberikan,” tutup Syafa'at. (hrt/mif)

di dalam Berita
Hartini 27 Februari 2024
BAGIKAN POSTINGAN ini
Label
Arsip

Baca Berikutnya
Benchmarking