Humas IAIN Parepare- IAIN Parepare menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) Sulselbartra yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Kerja Rektor IAIN Parepare, Selasa (15/08/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Humas Kanwil DJP Sulselbartra Alimuddin Lisaw, Kepala KPP Pratama Parepare Yusan Jubiantara dan Kepala Seksi Kerja Sama Kanwil DJP Sulselbartra Agus Suprayetno. Rektor IAIN Parepare Hannani didampingi langsung oleh Wakil Rektor III Kamal Zubair, Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) Rahmawati dan Wakil II Fakshi Damira.
Adapun komitmen dari MoU antara IAIN Parepare degan DJP Sulselbartra ialah pembentukan Tax Centre di lingkungan IAIN Parepare, pengembangan kompetensi perpajakan bagi mahasiswa, bahkan Pilot Project kepatuhan pajak.
Dalam kesempatan tersebut, Hannani menyampaikan terima kasih atas terjalinnya kerja sama ini. “Semoga segera terealisasi sehingga implementasi pelaksanaan kerja sama ini akan memberikan ruang bagi mahasiswa dalam memerangkan fungsinya sebagai agen perubahan," ujarnya.
“selain itu juga bisa menjadi tempat bagi mahasiswa untuk menerapkan teori teori keuangan khususnya tentang perpajakan yang telah didapatkan dibangku kuliah” tuturnya.
Hannani berharap dengan hadirnya Tax center di Kampus maka akan menjadi pusat inkubasi dalam menunjang akreditasi unggul pergurun tinggi. “sehingga ini perlu segera ditindaklanjuti karena sangat penting untuk pengembangan institusi” harapnya.
Tak jauh berbeda dengan Humas Kanwil DJP Sulselbartra Alimuddin Lisaw yang mewakili Kepala Kanwil DJP mengatakan kerja sama ini dalam rangka menguatkan pemahaman tentang pajak kepada mahasiswa. "Tentu dengan kehadiran Tax Center di perguruan tinggi juga akan memberikan ruang bagi mahasiswa dalam melakukan praktik perpajakan,” jelasnya.
Pihaknya juga menyebut, kerjasama tersebut penting dilakukan, mengingat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, jelas butuh ditingkatkan melalui jalur pendidikan.(Aen/.....)