Humas IAIN Parepare -- Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam (HKI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare mengadakan kegiatan Indikasi Konseling Keluarga di Kantor Kelurahan Bumi Harapan, Kota Parepare, pada Jumat, 7 Juni 2024. Acara ini mengusung tema "Hindari perselisihan, perbanyak solusi, dan jauhi perceraian."
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Prodi HKI, mahasiswa HKI, dosen, serta mahasiswa dari fakultas lain yang turut memberikan materi. Peserta acara ini berasal dari warga Kelurahan Bumi Harapan dan mendapatkan dukungan penuh dari Kaprodi HKI.
Kegiatan ini berlangsung selama satu hari dengan peserta berasal dari warga Kelurahan Bumi Harapan dan tentunya kegiatan ini sangat didukung oleh Kaprodi HKI itu sendiri. Kegiatan konseling ini tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa dalam memperdalam pemahaman mereka tentang dinamika dan tantangan yang dihadapi keluarga dalam konteks hukum Islam, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat yang menerima layanan konseling.
Ketua Prodi HKI, Hj Sunuwati dalam sambutannya dan sekaligus yang membuka kegiatan, mengungkapkan bahwa ia sangat mendukung dan berterima kasih atas terlaksananya kegiatan ini.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan indikasi konseling keluarga yang diselenggarakan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam. Kegiatan ini sangat penting karena memberikan kesempatan bagi siswa kami untuk mempraktikkan ilmu yang telah mereka pelajari di kelas dalam situasi nyata," ucapnya.
Pada kegiatan konseling ini, lanjutnya, juga bertujuan memperdalam pemahaman mahasiswa tentang dinamika keluarga dalam hukum Islam dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang menerima layanan.
"Kami berharap kegiatan ini memperkuat peran Prodi HKI dalam kontribusi nyata kepada masyarakat dan mengembangkan kompetensi profesional mahasiswa," jelasnya.
Ketua HMPS HKI, Al Imran, juga menekankan pentingnya kegiatan ini. "Semoga dengan diadakannya penyuluhan ini, kita dapat memperbaiki rumah tangga, membangun keluarga yang lebih baik, memenuhi kebutuhan dalam pernikahan, dan memahami hukum perceraian sehingga tingkat perceraian semakin menurun," katanya. Ia berharap mahasiswa HKI dapat terus memberikan sosialisasi seperti ini dan mengembangkan pengetahuan mereka lebih luas kepada masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat awam dapat lebih memahami cara menjalin rumah tangga yang harmonis serta memperkuat silaturahmi antar mahasiswa HKI. Kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa dalam memperdalam pemahaman mereka, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. (jhn/alf)