Skip ke Konten

Hari Kesadaran Nasional, Kabiro Instruksikan Apel Pagi Setiap Senin

17 Januari 2022 oleh
Hayana

Hari Kesadaran Nasional, Kabiro Instruksikan Apel Pagi Setiap Senin

Humas IAIN Parepare— Upacara hari kesadaran nasional perdana di awal tahun 2022 dipimpin langsung oleh Kabiro AUAK IAIN Parepare, Hj. Musyarrafah Amin, Senin (17/01/2022).

Upacara dilaksanakan di pelataran gedung N IAIN Parepare pada pukul 07.30 WITA. Upacara tersebut dihadiri oleh segenap civitas akademika IAIN Parepare mulai dari para pejabat, pimpinan unit, dekan, wakil dekan, dosen, staf, hingga pada security dan cleaning service.

Anggota Racana Makkiade Malebbi menjadi pembawa bendera dengan pemimpin upacara dari Menwa IAIN Parepare.

Dalam arahannya, pembina upacara sekaligus Kabiro IAIN Parepare mengingatkan kepada peserta upacara agar melaksanakan tugas dengan maksimal.

“Kita dituntut melaksanakan tugas-tugas dengan sebaik-baiknya dengan menjunjung tinggi kode etik dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya kementerian agama.”

Diketahui, 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama Republik Indonesia integritas yakni pertama keselarasan antara hati, pikiran, perkataan dan perbuatan yang baik dan benar. Kedua, profesionalitas yakni bekerja secara disiplin, kompeten dan tepat waktu dengan hasil terbaik. Ketiga, inovasi yakni menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik. Keempat, tanggung jawab yakni bekerja secara tuntas dan konsekuen dan kelima keteladanan yakni menjadi contoh yang baik bagi orang lain.

“Kita ini adalah Aparatur Sipil Negara yang diikat oleh aturan-aturan yang ada termasuk melaksanakan kewajiban kita mengikuti upacara,” ucap Musyarrafah.

Musyarrafah juga menyebutkan beberapa info penting seperti himbauan penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2021 serta intruksi dari pemerintah pusat tentang dilaksanakannya apel pagi setiap hari Senin.

“Ada kebijakan yang menginstruksikan kepada Aparatur Sipil Negara agar melaksanakan apel pagi. Dilaksanakan pada masing-masing fakultas dan dikoordinasi oleh pimpinan. Kebijakan secara nasional bukan hanya pada di Kementerian Agama tetapi juga di kementerian lain,” jelasnya. (Hyn/Tin)


di dalam Berita
Hayana 17 Januari 2022
BAGIKAN POSTINGAN ini
Label
Arsip