Humas IAIN Parepare -- Universitas Alauddin Makassar kembali menggelar Sidang Promosi Doktor pada Jurusan Sejarah Peradaban Islam yang dihelat di Gedung Pendidikan Profesi Guru Kampus 3 UIN Alauddin Makassar, Selasa (13/2/2024).
Promovendus Ahmad Yani aktif sebagai dosen muda pada Program Studi Sejarah Peradaban Islam Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah IAIN Parepare. Ia mempresentasikan Disertasinya yang berjudul "Dinamika Sosial Politik Masyarakat Bugis-Makassar Pasca Perjanjian Bungaya Abad ke-17" dihadapan tim Penguji dan Kopromotor.
Dalam sidang promosi doktor yang dipimpin oleh ketua sidang Prof. Dr. H. Abustani Ilyas, M.Ag. Kegiatan ini juga dihadiri Kopromotor, Prof. Dr. Hasaruddin, M. Ag, Dr. Wahyuddin, M. Ag, dan tim Penguji Prof. Dr. M Dahlan M, M. Ag, Dr. Susmihara M. Pd, Dr. Suraya, M. Pd, Prof. Dr. H. Abd. Rahim Yunus, M. A.
Ahmad Yani berhasil mempertahankan Disertasi yang membahas tentang kajian sejarah lokal Sulawesi Selatan, khususnya masyarakat Bugis Makassar.
Menurutnya, salah satu nilai utama yang tercermin adalah teguh dalam menjaga janji yang dalam format lokal dikenal dengan "getteng". Meskipun perjanjian merugikan, katanya, mereka tetap teguh dan loyal, mempertahankan janji tanpa kompromi, menciptakan pondasi kepercayaan dan integrasi yang tidak tergoyahkan.
Usai Sidang Promosi, Doktor Ahmad Yani ditetapkan sebagai Lulusan Doktor yang berprestasi dengan menyandang IPK 3,98 dengan predikat sangat memuaskan. Ahmad Yani meraih doktor diusianya yang masih muda yakni 29 tahun. Ahmad Yani tergolong aktivis akademik dengan keuletan dan dedikasi yang luar biasa. Selain sebagai dosen, Ahmad Yani juga sehari-harinya bertugas pada Bagian Administrasi Pascasarjana IAIN Parepare.
Sidang promosi doktor Ahmad Yani juga dihadiri oleh Ketua Senat IAIN Parepare, Dr. Hj. Sitti Aminah, M.Pd., Direktur Pascasarjana IAIN Parepare, Dr. Darmawati, S.Ag., M. Pd, Dekan Tarbiyah Dr. Zulfah, M. Pd, Wakil Dekan I Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah, Dr. Iskandar, S.Ag, M.Sos.I dan sejumlah Dosen serta staf IAIN Parepare. (irm/alf)