Humas IAIN Parepare --- Diklat Manajemen Mutu Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh IAIN Parepare bekerja sama dengan Pusdiklat Kemenag RI resmi ditutup pada Kamis (5/9/2024) di Hotel Dalton Makassar. Kegiatan ini diakhiri dengan simulasi penyusunan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME), yang menjadi puncak dari rangkaian pembelajaran selama diklat berlangsung.
Simulasi tersebut dipandu oleh dua narasumber utama, yakni Prof. Arifuddin Ahmad dan Prof. Zulfahmi Alwi. Kedua pakar ini memberikan bimbingan langsung kepada para peserta dalam proses simulasi, yang dirancang untuk mempraktikkan materi-materi yang telah diajarkan sebelumnya. Prof. Arifuddin dan Prof. Zulfahmi bersama-sama mendampingi peserta dalam tahap-tahap penting penyusunan dokumen mutu.
Untuk memaksimalkan proses simulasi, peserta dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama ditugaskan untuk menyusun dokumen SPMI, sementara kelompok kedua bertanggung jawab menyusun SPME. Setiap kelompok diberikan waktu selama empat jam untuk menyelesaikan tugasnya. Tantangan ini dimaksudkan untuk memberikan pengalaman nyata dalam penyusunan sistem penjaminan mutu, baik dari aspek internal maupun eksternal.
Setelah waktu yang ditentukan, masing-masing kelompok mempresentasikan hasil pekerjaannya di hadapan narasumber dan seluruh peserta. Kelompok pertama memaparkan hasil penyusunan SPMI, sementara kelompok kedua mempresentasikan SPME. Dalam sesi presentasi ini, para peserta menunjukkan kemampuan yang baik dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip manajemen mutu perguruan tinggi.
Prof. Arifuddin Ahmad secara khusus memberikan reviu terhadap hasil kerja kelompok kedua yang menyusun SPME. Sementara itu, Prof. Zulfahmi mereviu tugas kelompok pertama yang menyusun SPMI. Kedua narasumber memberikan masukan konstruktif, mulai dari perbaikan konsep hingga penyempurnaan teknis dokumen.
Meskipun waktu yang disediakan terbatas, para peserta berhasil menyelesaikan sebagian besar tugas dengan baik. Namun, Prof. Arifuddin dan Prof. Zulfahmi mengakui bahwa kriteria dalam dokumen SPMI maupun SPME belum sepenuhnya tuntas karena keterbatasan waktu. Kedua narasumber juga memberikan sejumlah koreksi dan saran untuk penyempurnaan lebih lanjut.